Friday, November 4, 2011

’Hadits dan Sunnah’ dalam Islam

Prinsip Quran Terhadap Kedudukan
’Hadits dan Sunnah’ dalam Islam

Oleh saudara Mujahid (e-mail: mquran@yahoo.com)

Terjemahan oleh Adley (adley194@yahoo.com)

Quran, kitab suci terakhir dari Allah kepada umat manusia diakui sebagai sumber pertama dan utama dalam Islam.Hadits dan Sunnah yang dianggap sebagai sumber kedua dalam Islam, haruslah mendapatkan validasi dari Quran. Hal ini perlu karena memang Quran diwahyukan oleh Allah, sedangkan Hadits dan Sunnah, meskipun bersumber dari Muhammad sendiri, tetap saja bersumber dari manusia.

PRINSIP 1:

Demi Kitab (Al Qur'an) YANG MENJELASKAN (Quran: 44.2)

PRINSIP 2 :

Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur'an) kepadamu DENGAN TERPERINCI? (Quran: 6.114)

PRINSIP 3:

Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur'an YANG KONSISTEN lagi berulang-ulang (Quran: 39.23)

PRINSIP 4:

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya PENDENGARAN, PENGLIHATAN DAN HATI (PEMIKIRAN), semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya (Quran: 17.36).

PRINSIP 5:

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat PERTENTANGAN YANG BANYAK di dalamnya.

(Quran: 4.82).

PRINSIP 6:

Maha Suci Allah yang telah menurunkan AL-FURQAAN (AL QUR'AN / KRITERIA / PEMBEDA) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (Quran: 25.1)

Ke-6 prinsip di atas bila kita sederhanakan akan menjadi:

  1. Quran itu MENJELASKAN hal-hal atau permasalahan
  2. Quran dijelaskan secara TERPERINCI
  3. Quran adalah kitab YANG KANDUNGANNYA KONSISTEN sehingga akan menggunakan istilah yang sesuai dan konsisten untuk konsep atau topik pembahasan yang sama
  4. Segala hal yang diterima sebagai ‘ilmu pengetahuan’ harus dapat dilihat, didengar, atau direnungkan dan dipikirkan menggunakan akal.
  5. Apapun yang berasal dari Allah, haruslah konsisten. Di lain pihak, apapun yang berasal dari manusia atau selain-Nya, pastilah mengandung BANYAK PERTENTANGAN.
  6. Quran menyebut pula dirinya sebagai Al-Furqan atau Pembeda atau bisa juga Pembuat Kriteria yang menunjukkan bahwa Quran haruslah menjadi titik awal dari segala hal yang akan diputuskan hukumnya.

Semua prinsip di atas mungkin terlihat singkat dan sederhana, tapi anda akan melihat kesemuanya itu didemonstrasikan dalam keseluruhan Quran. Hadits dan Sunnah haruslah menaati kriteria yang ditetapkan Quran jikalau ingin diterima sebagai sumber hukum Islam.

Silakan baca ayat berikut:

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Quran 24.58)

Ayat di atas sangatlah jelas dan terperinci! Bahkan diberikan angka (yaitu 3) untuk menunjukkan betapa terperincinya Quran itu.

Berikut adalah demonstrasi berikutnya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Quran: 2.282)

Oleh karena itu, kita tidak bisa menuduh Quran sebagai kitab yang tidak jelas, tidak terperinci, dan tidak konsisten hanya karena kita tidak bisa menemukan di dalamnya pemahaman yang setuju dengan pemahaman kita.

Sekarang marilah kita menerapkan prinsip-prinsip di atas terhadap ‘Hadits dan Sunnah’:

PRINSIP 1: Quran menjelaskan atau membuat permasalahan menjadi jelas.


Pendukung setia hadits dan sunnah berpegang kepada potongan ayat atau ayat yang diambil di luar konteksnya untuk meyakinkan kita bahwa hadits dan sunnah adalah bagian dari Islam. Beberapa di antara ayat tersebut adalah:

  1. ‘taatilah Allah dan Rasul-Nya' (meskipun jelas-jelas Quran mendefinisikan bahwa Rasul itu hanyalah saat mendapatkan insipirasi berupa wahyu)
  2. 'pada diri Rasul dapat ditemukan budi pekerti yang agung' (meskipun Quran jelas-jalas memerintahkan Muhammad untuk mengikuti ajaran Ibrahim yang tercantum dalam Quran itu sendiri)
  3. ' Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia…' (ini adalah setengah ayat, kutipan kseluruhan ayat akan menjelaskan bahwa ayat ini berbicara tentang harta rampasan perang, bukan hadits dan sunnah)

Tidak ada satu ayatpun dalam Quran yang mengatakan apa yang kita kenal sebagai 'hadits dan sunnah Muhammad'.

PRINSIP 2: Quran dijelaskan secara terperinci


Para pendukung setian hadits dan sunnah menyatakan bahwa kedua hal ini menyediakan penjelasan atau rincian kehidupan yang Islami. Dapat dengan mudah kita katakan bahwa ini tidaklah benar. Quran bukanlah suatu dokumen seperti pada umumnya. Seperti yang dapat kita baca dari ayat 24.58, Quran bersifat terperinci saat Allah menginginkan kita mendapatkan informasi yang mendetil. Hanya saja tingkat perincian ini tidaklah terperinci bagi mereka yang menerapkan standar buatan sendiri mengenai apa yang bisa dianggap sebagai “terperinci” yang sebenarnya.

Meskipun Quran jelas terperinci, kita tidak dapat melihat hal serupa dari system klasifikasi yang merupakan penyaring hadits dan sunnah. Hadits mengandalkan system klasifikasi yang menyatakan kepada kita hadits mana yang shahih dan mana yang tidak. Namun sistem ini tidak disebutkan dalam Quran sama sekali. Malahan, sistem tersebut diciptakan dan dikembangkan oleh kaum terpelajar sunni dan seperti yang dapat diperkirakan, terdapat banyak standar yang menjadi kriteria pengambilan keputusan. Segalanya bersifat relatif tergantung kepada opini si terpelajar.

PRINSIP 3: Quran memiliki kandungan yang konsisten.


Quran MEMANG menggunakan kata-kata ‘hadits’ dan ‘sunnah’. Sebagai contoh:

Itulah ayat-ayat Allah yang Kami membacakannya kepadamu dengan sebenarnya; maka dengan HADITS manakah lagi mereka akan beriman sesudah (kalam) Allah dan keterangan-keterangan-Nya. (Quran 45.6)

Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, dan kemungkinan telah dekatnya kebinasaan mereka? Maka kepada HADITS manakah lagi mereka akan beriman selain kepada Al Qur'an itu? (Quran 7.185)

Maka kepada HADITS apakah selain Al Qur'an ini mereka akan beriman? (Quran 77.50)

Allah telah menurunkan HADITS yang paling baik (yaitu) Al Qur'an… (Quran 39.23)

Seperti yang dapat kita lihat, meskipun Quran memiliki kandungan yang konsisten, ia TIDAK PERNAH menggunakan ‘hadits dan sunnah’ sebagai ‘hadits dan sunnah Muhammad’. Hal ini merupakan inovasi dari kaum terpelajar Sunni, padahal banyak dari kaum mereka sendiri yang menentang inovasi.

PRINSIP 4: Untuk dapat menerima suatu hal sebagai ilmu pengetahuan, kita haruslah dapat MENDENGAR, MELIHAT, atau menggunakan AKAL sebagai modal penentu benar tidaknya hal tersebut


Hadits dan Sunnah berdasarkan sifat alamiah mereka secara total bertolak belakang dengan Prinsip 4. Koleksi Hadits kaum Sunni menjadi bentuk finalnya sekitar 200 tahun setelah wafatnya Muhammad. Para pengumpul hadits tidak mempunyai pengetahuan yang pasti apakah hadits tersebut langsung bersumber dari sang periwayat atau sebaliknya. Malahan, mereka mengandalkan baik laporan tertulis maupun oral. Mengenai pemakaian akal atau logika, terdapat sedikit sekali atau bahkan tidak ada sama sekali. Beberapa hadits mempunyai karakter secara total tidak sejalan dengan logika atau akal dan kontradiksi terang-terangan dengan Quran itu sendiri. Lebih jauh lagi, koleksi hadits mempunyai banyak sekali klasifikasi oleh banyak sekali kaum terpelajar, sehingga mustahil untuk menerima hadits manapun karena bahkan Shahih Bukhari, yang dikatakan sebagai ‘kitab kedua terbenar setelah Buku Allah’ menurut kaum Sunni itu sendiri, ditemukan hadits yang harus diklasifikasi ulang.

PRINSIP 5: Jika sesuatu itu dari Allah, maka ia tidak akan memiliki pertentangan di dalamnya. Apapun yang bersumber dari manusia akan mempunyai BANYAK pertentangan.


Kontradiksi yang paling jelas yang bersumber dari hadits dan sunnah adalah dengan Quran itu sendiri, sebagai contoh, praktek-praktek sebagai berikut:

  1. Rajam (Penimpukan dengan batu sampai tewas)
  2. Hukuman mereka yang keluar dari Islam (murtad)
  3. Pemakaian hijab berlebihan bagi wanita (jilbab, cadar)
  4. Melarang konsumsi makanan-makanan tertentu (meskipun Quran secara gambling menyatakan bahwa ia adalah satu-satunya sumber yang berhak menentukan apa saja yang diharamkan)

Selain daripada itu, hadits dan sunnah juga bertentangan dengan diri mereka sendiri. Ini ditunjukkan oleh tiga versi ceramah perpisahan, yang disaksikan oleh SEPULUH RIBU ORANG. Ketiga versi tersebut adalah:

  1. Ikuti Quran dan Sunnah (dari Muwatta oleh Malik)
  2. Ikuti Quran dan Keluarga Muhammad (dari Sahih al-Muslim)
  3. Ikuti Quran saja (dari Sahih al-Muslim)

Untuk memperparah keadaan, ketiga versi tersebut tetap saja dikanonisasi oleh buku-buku hadits!

PRINSIP 6: Quran adalah Furqan (Kriteria atau Pembeda)


Jikalau kita cermati, PRINSIP 6 inilah yang merangkum segalanya sejelas-jelasnya. Quran adalah titik awal acuan dari segala hukum Islam yang ingin ditetapkan. PRINSIP 6 sebenarnya adalah gabungan dari PRINSIP 1 sampai PRINSIP 5. Hadits dan sunnah telah dinyatakan tidak lulus ujian Qurani ini.

No comments:

Post a Comment